Premanisme telah lama menjadi penghambat utama bagi terciptanya iklim usaha yang sehat dan produktif di Indonesia. Tak hanya investor asing, pelaku usaha lokal pun sering kali menjadi korban pemalakan, intimidasi, hingga penguasaan lahan secara ilegal oleh kelompok-kelompok preman. Untuk mengatasi permasalahan ini, pendekatan jangka panjang menjadi keharusan, bukan sekadar tindakan represif sesaat.
Pemerintah telah menunjukkan komitmen melalui berbagai operasi pemberantasan premanisme, terutama di area-area strategis seperti pelabuhan, pasar, kawasan industri, dan proyek-proyek infrastruktur nasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik premanisme bisa muncul kembali jika tidak disertai dengan strategi berkelanjutan.
Solusi jangka panjang harus dimulai dari reformasi sistem keamanan dan hukum. Penegakan hukum harus berjalan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Premanisme akan sulit diberantas jika aparat masih bersikap permisif atau bahkan terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme penegak hukum adalah fondasi utama yang perlu diperkuat.
Di sisi lain, pemerintah perlu membangun sistem pencegahan sosial melalui pemberdayaan masyarakat. Banyak pelaku premanisme berasal dari latar belakang ekonomi yang sulit, tanpa akses terhadap pendidikan atau lapangan pekerjaan. Program pelatihan keterampilan, pembinaan usaha mikro, serta bantuan modal usaha dapat menjadi jalan keluar bagi mereka yang ingin keluar dari dunia premanisme.
Penting juga untuk menciptakan kanal pelaporan yang aman dan cepat bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang menjadi korban. Saat ini, banyak korban memilih diam karena takut akan ancaman atau karena tidak yakin laporannya akan ditindaklanjuti. Sistem pelaporan berbasis teknologi dan perlindungan identitas pelapor menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun keberanian masyarakat melawan premanisme.
Di lingkungan usaha, pelaku bisnis diimbau untuk bersatu dan membentuk forum-forum komunitas keamanan. Dengan kekuatan kolektif, pelaku usaha dapat lebih mudah berkoordinasi dengan aparat jika terjadi gangguan dari pihak luar. Di samping itu, pelibatan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan usaha dari aktivitas premanisme harus ditingkatkan, agar tidak ada celah bagi para pelaku kriminal beroperasi secara leluasa.
Premanisme bukan hanya isu hukum, tetapi juga isu ekonomi dan sosial. Ketika negara berhasil menciptakan rasa aman dan keadilan bagi para pelaku usaha, maka kepercayaan investor akan tumbuh. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi daerah.
Upaya menciptakan iklim aman untuk dunia usaha tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh keterlibatan semua pihak — dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat. Dengan begitu, Indonesia bisa mewujudkan cita-cita menjadi negara tujuan investasi yang aman dan terpercaya.
Ikuti terus perkembangan solusi ekonomi dan keamanan investasi di https://beritakeuangan.id/, media yang menyajikan informasi strategis dan aktual bagi masa depan usaha Indonesia.